Pencalonan Gugur, Calon Kades Muara Mas Mesuji Bingung

MESUJI TIMUR (13/10/2021) – Panitia Pemilihan Kepala Desa Muara Mas, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, menggugurkan bakal calon kepala desa, Selasa 12 Oktober 2021. Keputusan tersebut membingungkan salah satu calon karena alasan pembatalan tidak jelas.

Tiga bakal calon siap mengikuti pemilihan kepala desa Muara Mas. Peserta antara lain Hamdan Bukhori, Muhammad Solihin, dan Edi Istamam. Bakal calon sudah melengkapi berkas pendaftaran. Sampai tahap penetapan calon, Edi Istaman ternyata tidak lolos.

Edi Istamam mempertanyakan ketidaklolosan dirinya. Bakal calon kepala desa ini lolos verifikasi dengan memenuhi semua persyaratan. Pengecekan panitia pilkades juga tidak menemukan kekurangan apapun. Ia bingung begitu dinyatakan tidak lolos tanpa alasan jelas. Keinginan meminta klarifikasi batal karena dilarang ketua panitia pilkades dan camat.

Ketua Panitia Pilkades Muara Mas Sumarjo mengatakan Edi Istaman lolos verifikasi tetapi dinyatakan gugur pada tahap penetapan calon. Panitia tidak mengetahui alasan keputusan tersebut.

Menjelang penetapan calon, Sumarjo pun bingung tiba-tiba dipanggil Polres Mesuji untuk diberitahu mengenai pelanggaran Pasal 3 oleh Edi Istaman. Namun, ia tidak mengetahui persis bentuk pelanggaran tersebut. Panitia Pilkades Muara Mas juga tidak memahami Pasal 3 dimaksud.


SUPRIYONO

0 comments:

Posting Komentar