Perampokan terjadi malam Minggu 9 Oktober lalu. Mereka merampok Toyota Yaris berwarna putih BE 1062 XX milik Guritno Tri Widianto, remaja berusia 19 tahun asal Bumi Jaya, Negara Batin, Way Kanan.
Keempatnya merampok warga Waykanan berstatus mahasiswa itu ketika sedang nongkrong bersama temannya Faisal di Lapangan Saburai Enggal, Bandarlampung.
Di bawah todongan pistol, remaja tersebut disekap, dianiaya, dan dibuang di perkebunan sawit Bekri, Lampung Tengah.
Hingga Senin, 18 Oktober 2021, petugas memeriksa Bripka IS yang diduga terlibat dalam perampokan. Ia selama ini bertugas di Satuan Samapta Polresta Bandarlampung.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto masih enggan membeberkan penangkapan anak buahnya tersebut. Namun ia membenarkan pihaknya sudah mengamankan salah seorang perampok dan kendaraan yang dibawa kabur.
RIKI PRATAMA
0 comments:
Posting Komentar