Ricuh, Pelantikan Perangkat Pekon Belu Tanggamus

 KOTAAGUNG BARAT (14/10/2021) – Seorang mantan aparat memprotes pelantikan perangkat Pekon Belu, Kecamatan Kotaagung Barat, Tanggamus, Kamis 14 Oktober 2021. Kericuhan tidak terhindarkan hingga pelaku ditarik keluar kantor pekon.

Biarman baru dipecat sebagai aparatur pekon dua hari lalu. Pria ini mendatangi kantor pekon dengan tudingan pelantikan perangkat pekon baru tidak sah. Ia beralasan proses pengangkatan hingga pelantikan tidak sesuai prosedur dan tanpa rekomendasi kecamatan.

Biarman menjadi aparatur Pekon Belu sejak 1997. Ia masih masuk kantor hingga Sekdes menyodorkan surat pemecatan tanpa hormat yang ditandatangani Kepala Pekon Belu Jonli. Dasar dan alasan pemecatan tidak jelas. Pria ini merasa malu dan kehilangan harga diri.

Jonli tetap melantik perangkat Pekon Belu terdiri dua kepala seksi (kasi), tiga kepala urusan (kaur), tiga kepala dusun (kadus), dan empat staf. Kepala pekon mengakui pemecatan lima aparatur dan mengganti dengan sosok baru.

Pelantikan perangkat baru diakui tanpa rekomendasi maupun kehadiran unsur kecamatan. Jonli mengklaim pengangkatan aparatur pekon murni atas keputusan sendiri. Kebijakan ini sesuai dengan kondisi dan permasalahan pekon.


HARDI SUPRAPTO

2 comments:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Klo dari tahun 1997 ya bapak sudah seharus nya di gantikan dgn yg lebih muda,sekarang yg muda yg berkarya.

    BalasHapus