Bandarlampung: Guru Penyiksa Calon Anak Tiri Ditangkap

BANDARLAMPUNG (5/11/2021) – Seorang oknum guru honorer wanita ditangkap Polresta Bandarlampung, Jumat 5 November 2021. Penangkapan atas dugaan penyiksaan calon anak tiri berusia tujuh tahun.

NV, guru honorer SD, digelandang ke Polresta Bandarlampung berdasarkan laporan Usman, ayah bocah perempuan korban penganiayaan. NV dan Usman berpacaran sejak beberapa bulan lalu. Pria ini menitipkan anaknya selama pergi kerja ke Jambi sejak Maret 2021.

Sang bocah tidak diasuh calon ibu tirinya dengan baik. Ia justru dipukuli kepalanya. NV juga main cubit, suka menggigit, dan bahkan tega merendam korban di tong air gegara Usman tak kunjung menelepon. Penganiayaan ini terungkap begitu Usman pulang dan anaknya mengadukan polah tingkah NV.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana menjelaskan penangkapan oknum guru honorer NV sebagai tersangka dugaan penganiayaan anak dengan ancaman hukuman lima tahun. Pelaku diciduk di rumah kawasan Bilabong, Kecamatan Langkapura, Bandarlampung.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar