Bandarlampung: Insentif Kaling Belum Dibayar 9 Bulan

BANDARLAMPUNG (30/11/2021) – Kepala lingkungan (kaling) Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, belum dibayar insentif selama sembilan bulan oleh Pemkot Bandarlampung. Tunggakan tersebut disampaikan dalam pertemuan lurah dan warga di kantor kelurahan setempat, Senin 29 November 2021.

Kepala Lingkungan I dan II Kelapa Tiga Makmur dan Sudarmono mengeluhkan bekerja selama sembilan bulan tanpa insentif. Pemkot Bandarlampung berjanji segera melunasi, namun hingga kini tidak jelas pembayarannya. Kepala lingkungan dan ketua RT menerima insentif Rp1,75 juta per bulan.

Jumlah kaling seluruh Bandarlampung mencapai 285 orang dan ketua RT 2.759 orang. Kaling dan RT sudah lama menunggu pencairan jatah insentif bulan Maret hingga November 2021.

Lurah Kelapa Tiga Apri Wahdini membenarkan tunggakan insentif kepala lingkungan dan ketua RT Bandarlampung. Sesuai amanat Wali Kota Eva Dwiana, aparatur kaling dan ketua RT dianjurkan bertugas tanpa pamrih.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar