Bandarlampung: Maling Tepergok Jual Handphone Curian

BANDARLAMPUNG (13/11/2021) – Seorang remaja diamankan polisi setelah tepergok menjual handphone curian di sebuah konter Jalan Teratai, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung, Jumat 12 November 2021.

Remaja berinisial DR, 19, tahun, warga Gunungsulah, Kecamatan Wayhalim, usai ribut dengan pemilik handphone bernama Ruli Akhmad, 24 tahun, warga Sukaraja, Kecamatan Bumiwaras, Bandarlampung. DR tega menggasak handphone meski keduanya berkawan.

Niko, warga Jalan Teratai Surabaya, menyebut DR tepergok pemilik ketika menjual handphone curian. Mereka ribut di depan konter sehingga mengundang perhatian warga. Beberapa saat kemudian muncul bhabinkamtibmas mengamankan pelaku.

Tersangka DR digelandang ke Polsek Kedatonm dengan tangan diborgol. Pemilik handphone Ruli Akhmad dan pemilik konter juga dimintai keterangan.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar