Baru Kelar, Jalan Rp10 M Purbolinggo Lampung Timur Rusak

SUKADANA (5/11/2021) - Baru sebulan selesai, proyek perbaikan jalan Bumi Jawa ke Purbolinggo, Lampung Timur, mulai rusak. Sejumlah titik pecah dan mengelupas. Penambahan beton di bagian pinggir juga banyak yang ambelas.

Jalan pecah dan mengelupas terutama terjadi antara Tegal Bindo dan Pekalongan. Sejumlah titik aspal retak, mulai dari lingkaran 10 cm hingga 40 cm, yang bisa mengarah ambelas atau menjadi calon kubangan pada musim hujan.

Pengerjaan beton pinggir jalan juga asal-asalan. Beberapa titik mulai ambelas. Keretakan terjadi di sejumlah ruas, yang diduga akibat dari pembetonan tidak standar.

Bowo, warga Totoharjo, Purbolinggo, mengatakan pembangunan jalan ruas tersebut sudah lama dinantikan warga. Namun mereka umumnya kecewa karena jalan sudah retak setelah sebulan dibangun.

Juneidi, warga Tegal Ondo, Purbolinggo, melihat aspal dan beton jalan tersebut kurang tebal hingga sudah retak dan pecah. Ia khawatir usia jalan tidak akan lama, apalagi jika dilewati kendaraan kelebihan tonase dan disiram hujan.

Proyek jalan Bumi Jawa ke Purbolinggo tersebut juga tidak menyertakan plang nama saat pengerjaan. Ini sempat membuat kecewa Komisi III DPRD Lampung Timur, karena perbaikan jalan tanpa mengetahui pelaksana dan detail pengerjaannya.

Proyek perbaikan jalan tersebut terdapat dalam tender LPSE Pemerintah Provinsi Lampung lewat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dengan nilai pagu Rp10,8 Miliar, harga kontrak Rp10,2 Miliar, dan pemenang PT Lematang Sukses Mandiri.

Proyek tidak dikerjakan sendiri oleh perusahaan yang beralamat di Kota Sepang Indah, Labuhanratu Bandarlampung.  Pemiliknya meminjamkan lagi, dalam bentuk surat kuasa direksi, kepada seorang bernama Adi di Lampung Timur.

Lewat telepon, Adi juga menyebut pihaknya memiliki divisi khusus untuk pengerjaan jalan. Ia tidak mengetahui masih ada sejumlah titik jalan yang rusak, karena menurut sepengetahuannya, kerusakan sebelumnya sudah ditangani.

DEDI KAPRIYANTO, MUHAMMAD FARID, DAN FAHROZI NAZAM

2 comments:

  1. Usut Tuntas... biar tidak merugikan Negara. Apalagi Perusahaan saja Rental, ini gak ada tanggung Jawabnya. Buat Tipikor Polda Atau Kejati mana nyalimu. Apakah karena Perusahaan milik LSM makanya ciut

    BalasHapus
  2. Ya gimana nggak rusak kl bangun jalannya cuma nanggung2,coba kl bangunya bagus dengan material yang cukup,apalagi kl pihak yg mengerjakannya bnr2 ngerjainnya pasti bakalan awet

    BalasHapus