Dinsos Lampung Selatan Diminta Benahi Data Bansos

KALIANDA (27/11/2021) – DPRD Lampung Selatan meminta Dinas Sosial membenahi data penerima bantuan sosial (bansos). Validitas dan akurasi data kemiskinan diperlukan demi meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan.

Permintaan wakil rakyat disampaikan dalam rapat Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan di Rumah Dinas Ketua DPRD, Jumat 26 November 2021. Data kemiskinan tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan Martoni Sani telah menganggarkan hampir setengah miliar untuk pembenahan sistem pendataan penerima bantuan sosial. Pendataan melalui pendampingan, operator dan internet.

Dinas Sosial Lampung Selatan akan memperbarui cara validasi data pada tahun 2022. Masyarakat bisa langsung melapor jika data penerima bantuan sosial tidak sesuai fakta di lapangan.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar