DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Sepakati KUA-PPAS

KALIANDA (11/11/2021) – DPRD dan Pemkab Lampung Selatan menyepakati Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2022. Kesepakatan melalui sidang paripurna via zoom meeting di Gedung DPRD dan Aula Rajabasa Kantor Pemkab, Kamis 11 November 2021.

Kesepakatan KUA-PPAS ditandatangani Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa di Aula Rajabasa dan Ketua DPRD Hendry Rosyadi bersama Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Susanto, dan Wakil Ketua III Waris Basuki di Gedung DPRD.

Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi mengatakan sidang paripurna penadatanganan kesepakatan KUA-PPAS merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna penyampaian KUA-PPAS APBD Lampung Selatan tahun 2022 oleh bupati pada 5 November 2021.

Hendry Rosyadi mengungkap penandatanganan KUA-PPAS melalui mekanisme pembahasan fraksi DPRD Lampung Selatan. Delapan fraksi telah menyatakan persetujuan.

Pandu Kesuma Dewangsa berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas rangkaian pembahasan KUA-PPAS Tahun 2022. Pembahasan tersebut sesuai amanat undang-undang.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar