Lampung Utara: Preman Penyetop Proyek Jalan Sudah Diketahui

KOTABUMI (19/11/2021) - Polres Lampung Utara sudah mengetahui identitas preman penyetop proyek jalan Simpang SD Muara Sungkai Lampung Utara menuju Waykanan. Terduga pelaku segera diperiksa berdasarkan laporan pekerja jalan.

Proyek jalan Muara Sungkai Lampung Utara menuju Waykanan bernilai Rp987.000.000 baru berjalan 30 persen sampai Desa Negeri Ujungkarang. Pekerjaan terhenti karena dibubarkan sekelompok preman pada Selasa malam. Kelompok preman ini diduga sebagai suruhan oknum anggota DPRD Lampung Utara.

Pembubaran proyek jalan berawal dari teguran oknum DPRD Lampung Utara berinisial JB kepada pekerja. Selang dua jam, empat preman diduga suruhan oknum dewan mendatangi pekerja. Pelaku mengancam dengan badik dan proyek jalan bakal diacak-acak jika tidak dihentikan.

Oknum anggota DPRD Lampung Utara berinisial JB membantah dugaan pengerahan preman guna mengintimidasi pekerja. Ia juga tidak memiliki alasan pembubaran proyek jalan. JB menegur pekerja karena adanya kendaraan parkir di tengah jalan sehingga menghambat lalu-lintas.

Kaur Bin Ops Polres Lampung Utara Iptu Demy Abtriyadi, Jumat 19 November 2021, mengatakan kasus pembubaran proyek jalan dengan terduga pelaku sejumlah preman segera diproses. Polisi akan memanggil saksi serta terlapor berinisial IS dan kawan-kawan.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar