Puluhan pedagang pun saling dorong dengan Satpol PP Pemerintah Kota Bandarlampung. Mereka menyebut akan bertahan karena dari sanalah mereka mengais rezeki.
Teriakan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana hanya mengubar janji saat kampanye pun menggema. Para pedagang menyebut isteri Herman HN, kepala daerah sebelumnya, hanya memerlukan rakyat saat pilkada.
Para pedagang juga menganggap penggusuran tanpa legalitas dan surat yang sah. Pemerintah Kota Bandarlampung belum memberikan surat resmi penggusuran ke pedagang.
Selagi menolak masuk eksavator, sejumlah petugas diam-diam mengosongkan lapak para pedagang. Konsentrasi para pedagang menjadi terbelah. Sejumlah kios sudah sempat diobrak-abrik.
Dengan alasan kondusivitas, Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Wilson Faisol akhirnya menunda penertiban kios. Namun ia menyebut petugas akan datang kembali mengosongkan pedagang kali lima di Jalan Bukittingi.
Kegaduhan penertiban pedagang di sekitar Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung sudah berlangsung sebulan lebih. Mulai dari pembagian lapak di Pasar SMEP, sepinya omzet pedagang karena tidak ada konsumen naik ke pasar, dan relokasi pedagang di Jalan Bukittinggi agar mereka naik di Pasar Bambukuning.
DIYON SAPUTRA
0 comments:
Posting Komentar