Peta Pekon Rp35 Juta Pesisir Barat Bingungkan Banyak Pihak

KRUI (8/11/2021) -  Peta Pekon bernilai Rp35 juta ternyata tidak hanya membuat bingung tenaga ahli Kementerian Desa, tetapi juga pejabat Tapem Pesisir Barat. Lembaga ini baru selesai membuat peta Tahun 2020 dan harganya jauh lebih murah, rata-rata Rp7 juta per desa.

Kasubag Tapem Pesisir Barat Ikhsan mengatakan pihaknya sudah membuat peta untuk 81 pekon, dengan nilai total Rp600 juta atau rata-rata Rp7 juta per desa dari Tahun 2018 hingga 2020 kepada Badan Informasi Geospasial.

Sepengetahuan Ikhsan, pembuatan peta di seluruh Indonesia umumnya diserahkan kepada Badan Informasi Gespasial. Lembaga di luar itu dianggap illegal.


Sebuah perusahaan di Pesisir Barat, CV Bumi Citra Abadi membuat surat ke seluruh peratin untuk pembuat peta atas dasar Surat Edaran Bupati tanggal 14 Mei 2020, dengan harga Rp35 juta.

Himawan TA, tenaga ahli dari Kementerian Desa di Pesisir Barat, melihat proyek wajib pekon tersebut sebagai pemborosan. Ia menyebut tidak merekomendasi pembuatan peta itu karena hanya untuk pajangan.

Rahmad, peratin Pekon Sumur Jaya, mengatakan mereka mendatangani proyek peta karena anjuran dari Apdesi Pesisir Barat.

Ada juga Pekon yang sudah membayar pada Tahun 2019 dengan nilai Rp20 Juta. Untuk hal tersebut, Akhyar, salah satu aparat pekon di Way Krui, mengatakan mereka memperoleh peta dinding dan CD.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat Riyadi SH mengatakan sudah mengetahui informasi soal pembuatan peta di Pesisir Barat, mulai dari tumpah tindah proyek, dan harga berbeda-beda.

Riyadi SH mengatakan ia segera meminta Kasi Intel berkoordinasi dengan aparat terkait di Pesisir Barat, terutama inspektorat.

YUAN ANDESTA DAN LILIANA PARAMITA

0 comments:

Posting Komentar