PKL Tolak Relokasi ke Pasar Bambukuning Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (17/11/2021) – Pedagang kaki lima (PKL) Jalan Bukit Tinggi Tanjungkarang Pusat menolak relokasi ke Pasar Bambukuning Bandarlampung. Penolakan disampaikan melalui unjuk rasa, Rabu 17 November 2021.

Sebanyak 70 PKL tergabung  Persatuan Pedagang Kaki Lima Bandarlmpung mayoritas ibu-ibu menggelar aksi setelah mendengar rencana penggusuran PKL Jalan Bukit Tinggi. Surat Edaran Pemkot Bandarlampung memberitahukan rencana relokasi PKL ke Lantai II Pasar Bambukuning.

PKL meminta Wali Kota Eva Dwiana mengurungkan rencana penggusuran. Perwakilan pedagang, Hifni, menolak penggusuran kios Jalan Bukit Tinggi karena merupakan satu-satunya tempat mencari makan. Relokasi ke Lantai II Pasar Bambukuning bukan solusi terbaik mengingat kondisinya sepi dan pendapatan tidak memadai. Pedagang bakal menumpuk utang sewa jika dipaksa pindah kios.

Kepala Dinas Perdagangan Bandarlampung Wilson Faisol mengatakan PKL menyalahi aturan karena berdagang di atas trotoar dan drainase Jalan Bukit Tinggi Tanjungkarang Pusat. Pemkot Bandarlampung sudah 10 tahun memberi toleransi. Pedagang diminta menyadari kesalahan tersebut.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar