Dalam ungkap kasus seluruh Polres, Senin 8 November 2021, Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Rizal Marito menyebut dari 101 orang penjudi yang ditangkap, salah seorang di antaranya wanita.
Wadirkrimum Polda Lampung AKBP Rizal Marito mengatakan 101 orang penjudi berasal dari 38 kasus, di antaranya 39 perjudian togel, 51 perjudian kartu remi. 11 penjudi Koprok, ludo dan sabung ayam.
Selain menangkap para tersangka, Tim Jatanras juga menyita uang tunai 21 juta rupiah dan sejumlah barang bukti lain.
RIKI PRATAMA
0 comments:
Posting Komentar