Polisi Berliku Kejar Buronan Pembunuh Warga Mesuji

SIMPANG PEMATANG (27/11/2021) – Polres Mesuji berliku-liku mengejar seorang pembunuh warga register 45. Setelah buron tiga tahun, pelaku akhirnya tertangkap di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat 26 November 2021.

Warga Lampung Selatan berinisial WS, 37 tahun, membunuh AN, warga register 45 Mesuji, gegara rebutan lahan. Pelaku menusuk korban tiga kali hingga menemui ajal. Pembunuh kabur tanpa jejak hingga pencarian sempat dihentikan bertahun-tahun.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo menerangkan kronologi pengejaran tersangka pemunuhan penuh liku hingga tertangkap di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Polisi mengubek-ubek wilayah Mesuji, namun pelaku tidak ketemu. Pencarian mengarah ke Jawa dan bahkan Bali. WS tetap tidak kelihatan batang hidungnya.

Kasatreskrim Iptu Fajrian Rizki bersama anggota cepat-cepat berangkat begitu memperoleh informasi keberadaan HW di Musi Banyuasin. Lokasi persembunyian tersangka berjarak perjalanan lima jam kendaraan dan puluhan kilo jalan kaki.

Kerja keras polisi kali ini membuahkan hasil. HS dibekuk tanpa perlawanan di sebuah rumah kosong wilayah Kecamatan Jirak, Kabupaten Musi Banyuasin. Tersangka digelandang ke Polres Mesuji dengan barang bukti pakaian korban pembunuhan tahun 2018.

SULISTIONO

0 comments:

Posting Komentar