Polresta Bandarlampung Uber Guru SD Aniaya Calon Anak Tiri

BANDARLAMPUNG (3/11/2021) -  Seorang guru SD honorer wanita diburu Polresta Bandarlampung karena dilaporkan dengan dugaan menganiaya seorang bocah berusia 7 tahun, yang dititipkan ayahnya, karena mereka berstatus pacaran.

Peristiwa penyiksaan berlangsung antara 20 Oktober hingga 1 November 2021 lalu. Usman,  ayah sang bocah, berangkat ke Jambi untuk bekerja dan menitipkan anak wanita masih berusia 7 tahun itu kepada sang guru honorer NV di Bilabong, Langkapura, Bandarlampung.

Sang ayah pulang dari Jambi, Senin 1 November. Puterinya pun menceritakan penganiayaan calon ibu tirinya, di antaranya memukul di bagian kepala dan beberapa bagian tubuh, mengigit, dan merendamnya di tong air.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol. Ino Harianto, Rabu 3 November 2021, mengatakan pihaknya masih menyidik, memeriksa beberapa saksi, dan menunggu hasil visum dari rumah sakit atas perkara penganiyaan bocah berusia 7 tahun tersebut.

Selain memberikan pendampingan trauma healing kepada sang bocah, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan petugas sedang menguber guru honorer wanita itu.

RIKI PRATAMA 

0 comments:

Posting Komentar