Preman Bubarkan Proyek Jalan Lampung Utara-Waykanan

MUARA SUNGKAI (18/11/2021) – Sejumlah preman bersenjata tajam membubarkan proyek jalan ruas Simpang SD Muara Sungai Lampung Utara-Waykanan. Pelaku diduga sebagai orang suruhan oknum anggota DPRD Lampung Utara.

Pembubaran proyek jalan berawal dari teguran oknum DPRD Lampung Utara berinisial JB kepada pekerja. Anggota Dewan tersebut melintasi jalur proyek jalan. Selang dua jam, empat preman mendatangi pekerja untuk membubarkan proyek.

Pelaku mengancam dengan badik dan tak segan mengacak-acak proyek jalan jika tidak segera dihentikan. Motif pembubaran pekerjaan jalan tidak diketahui. Para pekerja merasa trauma atas intimidasi preman. Pekerjaan terpaksa dihentikan dan alat berat dibawa pulang.

Pemilik CV Mitra Muda Perkasa Firmansyah selaku pelaksana proyek jalan membawa salah satu pekerja, Asy Sadid Al Mushoffa, melaporkan ancaman preman ke Polres Lampung Utara, Rabu 17 November 2021.

Kepala Desa Negeri Ujungkarang Supianto sudah menerima laporan proyek jalan melewati wilayahnya. Namun, ia tidak tahu-menahu atas insiden pembubaran proyek oleh sejumlah preman.

Proyek jalan dan drainase melalui Desa Negeri Ujungkarang, Muara Sungkai, Lampung Utara, menuju Waykanan, bernilai Rp987.000.000 menggunakan APBD Lampung Utara 2021. Proyek baru berjalan 30 persen dengan target selesai 90 hari.

Anggota DPRD Lampung Utara berinisial JB membantah dugaan pengerahan sejumlah preman guna mengintimidasi pekerja. Ia juga tidak memiliki alasan pembubaran proyek jalan. Faktanya, JB menegur pekerja karena memarkir kendaraan di tengah jalan sehingga menghambat lalu-lintas.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar