Rancangan Pendapatan Lampung Timur 2022 Rp2,2 Triliun

SUKADANA (16/11/2021) -  DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menandatangani nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum APBD Tahun 2022, dengan pendapatan Rp2,2 Triliun dan belanja Rp2,3 Triliun, dalam sidang paripurna, Selasa 16 November 2021.

Rapat paripurna masa persidangan II Tahun 2021 tersebut menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2022. 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Ali Djohan Arif. Dihadiri 40 dari 50 anggota Dewan, Wakil Bupati Azwar Hadi, Sekretaris Daerah Moch. Jusuf, sejumlah kepala OPD, dan unsur Forkopimda kabupaten tersebut.

Sekretaris DPRD Lampung Timur mengawali materi sidang dengan menyampaikan tim badan anggaran, di mana Ketua DPRD Ali Djohan Arif juga masuk ke dalamnya.

Gede Suartiyase, Juru bicara Badan Anggaran DPRD Lampung Timur menjelaskan badan anggaran memproyeksikan pendapatan Pemkab Lampung Timur pada Tahun 2022 sekitar Rp2,2 Triliun, yang bersumber dari PAD Rp220 Miliar, Transfer Rp1,8 Triliun, dan pendapatan lain Rp126 Miliar.

Sedangkan belanja diproyeksikan Rp2,3 Triliun, yang terdiri dari belanja operasional Rp1,6 Triliun dan belanja modal Rp276 Miliar.

Rancangan Anggaran KUA dan PPAS Lampung Timur Tahun Anggaran 2022 tersebut kemudian ditandatangani oleh Ketua DPRD Ali Djohan Arif, seluruh wakil ketua, dan Wakil Bupati Lampung Timur.

Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi menyebut rancangan KUA dan PPAS Tahun 2022 yang telah disepakati sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten akan menjadikannya sebagai patokan batas maksimal penyusunan anggaran.

FAHROZI NAZAM

0 comments:

Posting Komentar