Ratusan Ha Lahan Trans Disulap jadi Perkebunan di Mesuji, OKI

MESUJI (10/11/2021) - Ratusan warga Dusun Tanjung Rancing, Sukamukti, Mesuji OKI, perbatasan  Lampung dan Sumatra Selatan bertahan menduduki lahan perkebunan PT Trekreasi Marga Mulya. Hingga Rabu, 10 November 2021, mereka sudah 15 hari berada di sana.

Datang bergantian dan diawasi oleh pos-pos tertentu, aktivitas warga didukung oleh pihak keluarga. Tampak juga di sana isteri dan anak mereka, yang menyuplai atau memasak makanan, hingga camp di sana ramai siang dan malam.

Warga Tanjung Rancing bertahan menguasai laham PT TMM karena merasa lahan tersebut jatah transmigrasi pada Tahun 1984. Lewat kepala desa saat itu, mereka dirayu menjadi plasma pada Tahun 1991, yang berujung pengalihan hak lahan.

Amsani, salah satu tokoh adat Tanjung Rancing mengatakan kepemilikan lahan transmigrasi di sana dikeluarkan camat pada Tahun 1981 dan 1984. Masing-masing warga memperoleh seperempat hektare untuk pekarangan, 2 hektare untuk lahan perkebunan.

Pada tahun 1991 PT TMM menggusur warga Tanjung Rancing, sehingga ratusan KK kehilangan tempat tinggal. Warga sudah beberapa kali mengadu ke berbagai pihak terkait, namun terus tidak ditanggapi.

Manajerial PT TMM bungkam atas pendudukan lahan tersebut. Salah seorang stafnya mengakui perselisihan lahan antara kedua belah pihak dan sama-sama menunggu keputusan Pemerintah.

SULISTIONO

0 comments:

Posting Komentar