Ratusan Kotak Amal Disita, 3 Terduga Teroris Ditangkap

BANDARLAMPUNG (3/1/2021) - Densus 88 Mabes Polri mengangkut ratusan kotak amal dari sekretariat badan amal di Jalan Makhoni 1 RT 06 LK 1, Wayhalim Permai, Bandarlampung, Rabu 3 November 2021.  Dalam sepekan mereka juga mengamankan tiga orang diduga teroris, terkait Yayasan tersebut.

Petugas membawa sebuah truk untuk mengangkut ratusan kotak amal dan sejumlah barang lainnya, seperti komputer, dari rumah yang sudah lima tahun didiami badan amal itu.

Rumah tersebut diduga terkait dengan Ir. S, seorang pensiunan PNS yang ditangkap di rumahnya di Bagelen, Gedongtataan, Pesawaran, malam Senin 31 Oktober 2021. Berhubungan pula dengan SK, seorang warga Bratanila, Hajimena, Lampung Selatan, yang ditangkap besok harinya. Seorang lagi DW, warga Bandarlampung yang ditangkap Rabu, 3 November 2021.

Ir. S, pensiunan PNS dari Pesawaran disebut  pernah menjabat ketua cabang Baitul Maal Abdurrahman bin Auf, ABA, Lampung. Bahkan sejak Tahun 2018 menjadi ketua BM ABA Pusat. Bersama SK, warga Bratanila, dan DW, warga Bandarlampung, ketiga pria berusia 61, 59, dan 48 tahun itu diduga terkait jaringan Kelompok Jamaah Islamiyah.

Panut Parwoto, kepala Lingkungan 1 Wayhalim Permai, menyebut BM ABA sudah menempati rumah tersebut selama 5 tahun, tetapi aktivitas di sana berkurang selama setahun terakhir setelah Polri mengendus penyebaran kotak amal untuk kegiatan teroris.

Selain kotak amal dan sejumlah komputer, tampak juga sebuah mobil masih memarkir di sana. Kepala Lingkungan 1 Wayhalim menyebut di rumah itu pernah diselenggarakan khitanan gratis, Yayasan agama, pengobatan bekam, tetapi warga tidak mengetahui jadi tempat penyimpanan kotak amal.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan Ir S dan SK diduga mengumpulkan uang dengan kotak amal untuk membiayai aksi terorisme dunia dan melakukan kaderisasi.

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan kegiatan pengumpulan uang dari kotak amal untuk terorisme sudah lama diendus Polri. Penangkapan dan penggebekan di Lampung merupakan pengembangan perkara yang sama di Jakarta dan Medan.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar