Ratusan Warga Duduki Lahan PT TMM di Mesuji, OKI

MESUJI (7/11/2021) -  Ratusan warga Dusun Tanjung Rancing, Sukamukti, Mesuji, OKI, perbatasan Lampung dan Sumatera Selatan menduduki lahan PT Treekreasi Marga Mulya, TMM selama 10 hari terakhir. Mereka menilai lahan tersebut jatah dari Kementerian Transmigrasi Tahun 1984, yang dirampas perusahaan pada 1991.

Hingga Minggu, 7 November 2021, ratusan warga masih bertahan. Mereka memblokade jalan masuk perkebunan seluas 774 hektare itu, mendirikan tenda, memasak, dan tidur di sana. Aksi pendudukan direncanakan sampai Pemerintah mendengar suara warga.

Sengketa lahan antara warga dan PT TMM pernah mencuat pada Tahun 2011, yang membuat sejumlah warga menjadi korban dan dipenjara. 

Warga merasa memiliki karena mereka bagian dari 450 KK transmigran SKP C3, yang memperoleh pekarangan seperempat hektare dan lahan usaha 2 hektare. Sedangkan PT TMM merasa memperoleh HGU.

Sesepuh dan tokoh warga, yang terdiri dari Sudiono, Abu Sairi, dan Ansani mengatakan mereka akan bertahan di lahan perkebunan tersebut sampai Pemerintah mengingat kembali tentang lahan tersebut diperuntukkan untuk transmigran, bukan HGU perkebunan.

SULISTIONO

0 comments:

Posting Komentar