Pencabulan terjadi pada Selasa, 26 Oktober 2021 yang lalu. Feb, pria berusia 26 tahun, mengangkut sejumlah penumpang dengan Nissan Evalia BE 1320 AMK, dari Bekasi, Jawa Barat, ke Lampung Timur.
Sekitar pukul 13.30, travel masuk kapal. Begitu penumpang lain turun, warga Lampung Timur itu mengajak sang gadis duduk di kursi bagian belakang dan mencabulinya dengan paksa.
Kepada petugas, pria asal Jabung, Lampung Timur, tersebut mengakui perbuatannya dan menyebut sang gadis meronta saat ia cabuli di dalam mobil.
KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Kamis 4 November 2021, mengatakan sang gadis dan keluarga tidak menerima pencabulan tersebut dan melapor ke Polres Lampung Timur dan KSKP Bakauheni.
ROY SHANDI
0 comments:
Posting Komentar