Way Bungur, Lampung Timur: Sudah Aniaya, Cabuli Ibu Pula

WAY BUNGUR (9/11/2021) -  Seorang remaja berusia 25 tahun mencabuli ibu kandungnya berumur 45 tahun dan menganiayanya karena terpengaruh minuman keras. Keduanya tinggal satu rumah di Dusun 1, RT 1, Desa Tegal Ombo, Way Bungur, Lampung Timur.

TS, pemuda tersebut, masih lajang. Ibunya sudah lama menjanda. Mereka tinggal berdua di Tegal Ombo karena dua anak lainnya sudah berumah tangga dan memiliki rumah sendiri.

Sekitar pukul 02.00 dinihari, Minggu, 7 November 2021, sang remaja pulang dalam keadaan mabuk, menyetel karaoke dengan keras.  Ibunya meminta dimatikan karena bising dan takut mengganggu tetangga.

Remaja berusia 25 tahun tersebut tidak menerima dilarang berkaraoke. Begitu ibunya keluar dan hendak ke kamar mandi, sang anak memukulnya, menyeretnya ke kamar, dan mencabulinya.

Mis, wanita berusia 45 tahun itu, akhirnya berteriak meminta tolong. Saat tetangga, RT, dan petugas Polsek Way Bungur tiba di lokasi, anak dan ibunya dalam posisi tidak berbusana.

Kapolsek Way Bungur Iptu Riki Setiawan, malam Rabu 9 November 2021, mengatakan remaja berusia 25 tahun tersebut mengakui seluruh perbuatannya dan kini ditahan di Mapolsek setempat.

MUHAMMAD FARID

0 comments:

Posting Komentar