Lampung Timur: Lima Oknum LSM Terkena OTT

WAYBUNGUR (7/12/2021) – Lima oknum anggota LSM Lembaga Penyelidikan, Pemantauan, dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (LP3KRI) terkena operasi tangkap tangan (OTT) Polsek Waybungur, Lampung Timur, Senin 6 Desember 2021 pukul 10.30 WIB.

Pelaku ditangkap saat memeras di SMP Negeri 3 Kalipasir, Kecamatan Waybungur. Dua hari sebelumnya, oknum berinisial RGB, RM, WD, SM dan EK juga melakukan intimidasi dan pemerasan terhadap empat kepala SD.

Polisi bisa menangkap tangan berkat informasi salah satu guru SMP Negeri 3 kalipasir. Lima orang mendatangi sekolah berlagak mengecek penggunaan anggaran bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2020. Tindakan tersebut disertai gaya marah-marah dan ancaman publikasi miring
.
Kapolsek Waybungur Iptu Riki Setiawan bersama anggotanya sampai TKP bertepatan lima oknum LSM menerima uang terduga pemerasan sebesar Rp2 juta. Mereka sedang menunggu kekurangannya Rp3 juta. Pelaku diringkus dengan barang bukti uang, sebuah mobil LSM, lima handphone, dan sejumlah berkas.

Terduga pelaku pemerasan ini dibawa ke Polsek Waybungur, Selasa dini hari pukul 01.00. Proses hukum berikutnya diserahkan ke Polres Lampung Timur. Sejumlah kepala sekolah korban pemerasan memberikan kesaksian. Pelaku terancam hukuman Sembilan tahun karena melanggar Pasal 368 KUHP.

MUHAMMAD FARID

0 comments:

Posting Komentar