Maling di Punggur Diringkus di Rajabasa Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (30/11/2021) -  Seorang maling handphone, dengan modus menjual stiker di Punggur, Lampung Tengah, diringkus di Terminal Rajabasa, Bandarlampung, setelah dilacak dan dikuntit pemilik, Selasa Siang, 30 November 2021.

Maling berinisial  RI, warga Gunung Betuah, Lampung Utara. Ia diringkus petugas Polsek Tanjung Senang, Bandarlampung, saat beristirahat di  sebuah rumah makan sekitar terminal  Rajabasa. Remaja  berusia 19 tahun itu ketahuan mencuri dua handphone milik Aldi Rievanza, warga Mulya Sari Negeri Agung, Waykanan.

Aldi mengatakan sang maling mendatangi rumah bibinya di Sumberejo, Punggur, Lampung Tengah, dengan dalih meminta uang keamanan desa, dengan barter penjualan stiker.

Saat pemuda berusia 22 tahun itu melapor ke bibinya, sang maling menyikat dua unit handphonenya dan kabur.

Aldi melacak handphone. Setelah ia lihat mengarah ke Gunungsugih, warga Waykanan itu pun mengejar. Namun, setiba di Ibu Kota Lampung Tengah itu, sang maling sudah mengarah Bandarlampung.

Pemuda tersebut pun melapor ke Polsek Tanjung Senang. Bersama petugas, mereka menemukan maling saat makan di sebuah rumah makan di Terminal Rajabasa, Bandarlampung.

Kapolsek Tanjung Senang Ipda Rosali  mengatakan akan menyerahkan maling asal Lampung Utara itu ke Polsek Punggur Lampung Tengah.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar