Tulangbawang Barat: Kesal dengan Suami, Ibu Habisi Anak Tiri

PANARAGAN JAYA (16/12/2021) -  Satreskrim Polres Tulangbawang Barat menetapkan seorang ibu tiri menjadi tersangka pembunuh anaknya yang berusia dua tahun. Sang bocah meninggal pukul 21.00, Sabtu, 13 November lalu karena dianiaya dan dibekap.

Dalam ungkap pers di Mapolres Tulangbawang Barat, Kamis 16 Desember 2021, Kapolres AKBP Sunhot Silalahi mengatakan pembunuhan bocah tersebut baru terungkap pada 30 November setelah diselidiki petugas Satreskrim.

Tegar Pratama, bocah berusia dua tahun tinggal bersama orang tuanya di Tiyuh Margo Dadi, Tumijajar, Tulangbawang Barat. Setelah menjadi ibu tiri, LND, diduga tidak kerasan tinggal di sana, karena tinggal bersama mertuanya.

Sang ibu tiri pun menjadikan bocah berusia dua tahun itu menjadi pelampiasan, terutama jika jengkel diomelin mertua.

Pada malam Minggu, pukul 21.00, 13 November, sang ibu tiri jengkel melihat bocah berusia 2 tahun itu main mobil-mobilan di atas kasur. Ia merebut mainannya, mendorongnya hingga jatuh ke lantai, dan mengenai pula sterika.

Panik melihat sang bocah kejang, sang ibu tiri membekap sang bocah dengan bantal. Wanita itu juga menekan bagian dada.

Dwi Saputra, sang ayah, menemukan puteranya meninggal besok harinya. Ia dan keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tulangbawang Barat. 

Setelah menyelidiki dua pekan lebih, Satreskrim Polres Tulangbawang Barat menangkap sang ibu tiri di rumah orang tuanya di Gunung Batin, Lampung Tengah.

FATHUL M. EFENDI 

0 comments:

Posting Komentar