Wartawan Kurir 2 Kg Sabu Ditembak BNNP Lampung

BANDARLAMPUNG (29/12/2021) – BNNP Lampung menangkap dua kurir sabu di Pintu Tol Simpang Pematang, Mulya Agung, Mesuji. Satu di antaranya oknum wartawan asal Palembang, Sumatera Selatan. Mereka ditembak karena melawan penangkapan

Tersangka kurir sabu, HE dan NA, ditangkap BNNP Lampung sejak 8 Desember 20121. HE, 42 tahun, warga Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mengaku sebagai petani. Rekannya NA, 34 tahun, oknum wartawan asal Palembang dengan penugasan di OKU Timur.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Edi Swasono, Rabu 29 Desember 2021, menjelaskan pengungkapan jaringan sabu Sumatera Selatan-Lampung hasil penyelidikan selama empat bulan. Dua kurir mengirimkan dua kilogram sabu di bawah kendali buronan berinisial KH.

Pengiriman sabu menggunakan modus baru. Masing-masing kurir membawa sabu dan kendaraan terpisah yaitu mobil Kijang BG 1628 YV dan Innova BG 1787 YW. Setiap pengantar narkoba ini mendapat upah Rp10 juta. Mereka sudah dua kali mengirim sabu ke Waykanan, Mesuji, dan Tulangbawang.

Polisi mengamankan barang bukti dua kilogram sabu, dua mobil, lima handphone, dua STNK, KTP, dan beberapa ATM. Kurir sabu dijerat Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar