Kakek berinisial HD tersebut dilaporkan ke polisi setelah sang bocah yang berusia 6 tahun bercerita kepada keluarga.
Di hadapan penyidik, pria berusia 55 tahun itu mengakui baru sekali mencabuli sang bocah saat sedang bermain di depan rumahnya. Ia menyebut anak berusia 6 tahun tersebut ketakutan, namun bersedia karena diiming-imingi sejumlah uang.
Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Hari Budiyanto Selasa, 4 Januari 2022 mengatakan dugaan pencabulan terbongkar karena sang bocah menceritakan perlakuan kakek berusia 55 tahun itu kepada orang tuanya.
DEDI KAPRIYANTO
0 comments:
Posting Komentar