Bandarlampung: Kakek Cabuli Bocah Berusia 6 Tahun

BANDARLAMPUNG (4/1/2021) -  Seorang Kakek ditangkap anggota Polsek Teluk Betung Selatan dengan dugaan mencabuli anak di bawah umur dan masih tetangganya  di Bumiwaras, Bandarlampung. Senin 3 Januari 2022.

Kakek berinisial HD tersebut dilaporkan ke  polisi setelah sang bocah yang berusia 6 tahun bercerita kepada keluarga.

Di hadapan penyidik, pria berusia 55 tahun itu mengakui  baru sekali mencabuli sang bocah saat sedang bermain di depan rumahnya. Ia menyebut anak berusia 6 tahun tersebut ketakutan, namun bersedia karena diiming-imingi sejumlah uang.

Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Hari Budiyanto Selasa, 4 Januari 2022 mengatakan dugaan pencabulan terbongkar karena sang bocah menceritakan perlakuan kakek  berusia 55 tahun itu kepada orang tuanya. 

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar