Brimob Gadungan Bandarlampung Peras Teman VC Porno

BANDARLAMPUNG (28/01/2022) – Dia sebenarnya pengangguran. Namun di medsos, pria berusia 24 tahun tersebut mengaku anggota Brimob Polda Lampung. Status palsu itu kemudian digunakan untuk video call porno dengan sejumlah wanita. Setelah berhasil, teman medsosnya diperas, dengan ancaman rekaman disebarkan.

Bertempat tinggal di Kelurahan Surabaya, Kedaton, Bandarlampung, APR, pria berusia 24 tahun tersebut, mengaku sudah melakukan praktek seperti itu tiga kali sejak tahun 2021.

Agar teman-teman di facebooknya percaya, nama akunnya disebut sebagai Supriadi yang bekerja di Korps Brimob Polri dan masih aktif sebagai polisi di Polda Lampung. Sampulnya juga foto seseorang berseragam anggota Polri.

Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung pun menangkapnya Jumat 28 Januari 2022, karena memeras salah seorang sahabatnya di medsos, setelah berhasil mengajaknya video call semiporno beberapa waktu lalu. 

Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Widodo Rahayu mengatakan warga Kelurahan Surabaya tersebut ditangkap karena salah seorang temannya di facebook yang bertempat tinggal di Bandarlampung mencurigainya bukan anggota polisi.

Apalagi, pria berusia 24 tahun itu memeras Rp500 ribu kepada teman medsosnya, dengan ancaman menyebarkan video call semi porno mereka ke publik.

Sebelumnya, brimob gadungan tersebut sudah berhasil memperdaya dua temannya facebooknya yang bertempat tinggal di Riau dan Kalimantan.

DANDI SUCIPTO


0 comments:

Posting Komentar