Disoal, Pelayanan Swab Antigen di Damri Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (13/1/2022) -  Pelayanan rapid tes di Damri,  poll bus tersebut di Stasiun KA Tanjungkarang, dan Terminal Rajabasa, Bandarlampung disoal Ormas Pekat Lampung. Mereka melihat klinik yang melayani di ketiga tempat tersebut tidak memiliki izin praktek dari Dinas Kesehatan Kota.

Pelayanan Klinik Pratama Mubarak sudah berlangsung tahunan di Kantor Cabang Damri di Jalan Kapten Abdul Haq dan poll busnya di Stasiun KA Tanjungkarang. Sedangkan di Terminal Bus Rajabasa baru berlangsung sejak Desember 2021.

Dalam penyelidikannya, Ormas Pekat melihat Klinik Pratama Mubarak tidak memiliki izin dari Dinas Kesehatan Bandarlampung karena beralamat di Jalan Candimas 2, Gang Sepakat, Natar, Lampung Selatan.

Doni, anggota Ormas Pekat IB DPW Lampung,  mengatakan ormasnya sudah menyelidiki hal tersebut ke berbagai pihak, termasuk ke Dinas Kesehatan Bandarlampung.

Lewat telepon,  Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Rosmini Sipayung membenarkan Klinik Pratama Mubarak belum memiliki surat rekomendasi penambahan pelayanan Rapid Test Antigen di wilayah Bandarlampung.

Kantor Cabang Damri Lampung dan Terminal Bus Rajabasa pun kelabakan setelah memperoleh informasi tersebut. Keduanya mengakui Klinik Pratama Mubarak menjadi lembaga pelayanan rapid tes di sana.

Asisten Manager Damri Cabang Lampung Parlin Sipayung mengatakan telah mengirimkan surat ke Klinik Mubarak pada  6 Januari 2022 untuk mengurus rekomendasi, sesuai prosedur yang berlaku. Kedua pihak bekerja sama sudah setahun.

Kepala Terminal Tipe A Rajabasa Lampung Harri Indarto juga udah melayangkan surat sejak 10 Januari 2022 untuk penutupan kerja sama sementara dengan Klinik Mubarak terkait pelayanan rapid tes antigen di  sana.

Adapun Dr. Dian Elawati, yang menandatangani surat hasil Antigen Klinik Pratama Mubarak tidak di klinik, tidak menjawab telepon, dan tidak membalas WA saat dikonfirmasi  pada Rabu 12 Januari 2022.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar