Dua Peluru Lumpuhkan Maling Motor Asal Lampung Timur

BANDARLAMPUNG (25/01/2022) – Unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan dan Polsek Sukarame, Bandarlampung, memburu tersangka maling sepeda motor ke Lampung Timur. Salah satu anggota komplotan baru menyerah setelah kakinya tertembus dua peluru.

Tim gabungan meringkus dua tersangka yaitu IRW alias Gerandong, warga Dusun 3 RT 03 Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Pria 30 tahun ini bersama rekannya berinisial AK menggasak motor di sejumlah wilayah hukum Polsek Telukbetung Selatan dan Polsek Sukarame.

Gerandong melarikan diri saat diminta menunjukkan anggota komplotan dan barang bukti motor curian. Polisi menembak kedua kakinya hingga tersungkur. Tersangka mengaku berperan sebagai pemantau suasana dan rekannya masih buron sebagai eksekutor.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budiyanto mengungkap pengakuan dua tersangka mencuri dua motor menggunakan kunci T di seputar Bandarlampung. Pengakuan ini masih didalami mengingat catatan pencurian masih banyak.

Polisi mengamankan barang bukti rekaman CCTV dan pakaian. Sementara motor curian masih dicari. Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar