Mahasiswa Bandarlampung Bawa Sabu Tertangkap Patroli

BANDARLAMPUNG (26/01/2022) – Dua pemuda ditangkap tim patroli Samapta Polresta Banarlampung di Jalan Pangeran Emir M Noer, Kelurahan Sumurputri, Telukbetung Utara, Selasa 25 Januari 2022. Pelaku membawa paket sabu beserta alat pengisap.

SR, oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi Lampung, dan TH, 21 tahun, pengangguran asal Telukbetung Barat, dihentikan patroli rutin karena gerak-geriknya mencurigakan ketika mengendarai mogor Beat Street hitam BE 2840 AND.

Pemeriksaan badan dan kendaraan kedua pemuda menemukan bungkusan berisi satu paket sabu berukuran sedang, tiga paket sabu kecil, dan uang tunai Rp353 ribu. Petugas juga mengamankan dua handphone.

Kepala Satuan Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Suwandi, Rabu 26 Januari 2022, menjelaskan kronologi penangkapan dua pemuda pemilik sabu. Petugas curiga karena mereka berke4ndara tanpa helm. Begitu diperiksa membawa sabu di kantong kiri celana. Penanganan pelaku diserahkan kepada Satres Narkoba.

Samapta Polresta Bandar Lampung giat patroli ditingkatkan guna memberantas tindak pidana pencurian, pembegalan, kejahatan jalanan, dan premanisme. Tiga regu berpatroli 24 jam secara bergantian. 

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar