Maling Uang Rp150 Juta Ditembak Polres Lampung Utara

KOTABUMI (31/01/2022) – Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap pencuri uang Rp150 juta dan barang berharga di rumah kosong Desa Karangrejo 2, Kecamatan Muara Sungkai. Pelaku asal Waykanan ditembak kaki kanannya karena melawan polisi.

Pria berinisial TW asal Pakuanratu, Waykanan, digelanbdang ke Polres Lampung Utara setelah mencuri uang ratusan juta dan barang berharga lainnya di rumah Hendi Setiawan, Selasa 18 Januari 2022. Polisi mengamankan barang bukti emas, uang, motor Beat, golok, dan linggis.

Pelaku berpura-pura bertamu ketika pemilik keluar rumah. TW mencongkel jendela dan leluasa mengacak-acak rumah kosong. Ia menggondol uang tunai Rp150 juta dari loket BRI Link, handphone, dan barang lainnya total bernilai Rp190 juta. 

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, Senin 31 Januari 2022, mengungkap pengungkapan aksus pencurian rumah kosong dengan tersangka TW. Pelaku ditembak karena melawan polisi saat penangkapan di lokasi persembunyian Kampung Negeri Sakti, Kecamatan Pakuanrato, Waykanan.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar