Dengan mengaku hendak mengantar makanan, petugas Lapas Rajabasa mencurigai empat paket yang dibawa, karena keras, tidak lembut seperti ikan.
Mereka, kemudian, ramai-ramai membelah ikan cumi-cumi dan sotong, ternyata di dalamnya terdapat ganji kering, yang dibungkus rapi.
Ganja kering seberat 280 gram tersebut dibawa seorang warga Bandarlampung berinisial B. Ia mengakui diberi upah Rp200 ribu, meski keterangan ini tidak sepenuhnya dipercaya oleh petugas.
Kepala Lapas Rajabasa Bandarlampung Maizar mengatakan pihaknya mengontrak Satnarkoba Polresta Bandarlampung menangani pengiriman ganja dalam ikan tersebut.
Bersama petugas Lapas Rajabasa, Tim Satnarkoba menginterogasi pengirim dan napi penerima. Mengabil alih perkaranya.
PANDAWA DAN DEDI KAPRIYANTO
0 comments:
Posting Komentar