Ngaben di Sakti Buana, Lampung Tengah, setelah Pandemi Reda

SEPUTIH BANYAK (7/1/2022) -  Redanya pandemi covid-19 mulai membuka kesempatan warga melaksanakan acara yang mengundang orang banyak. Di Sakti Buana, Seputih Banyak, Lampung Tengah, warga Bali kembali menggelar ngaben, setelah sekian tahun ditiadakan.

Hampir seluruh warga Bali di Sakti Buana hadir dalam acara ngaben itu. Diiringi gamelan Bali, acara dimulai dari dua rumah warga yang hendak dibakar. Setelah itu pindah ke lapangan tempat pembakaran. Melakukan ritual doa di sana.

Selain dihadiri ratusan warga Bali, hadir di sana Ketua PHDI Lampung Tengah I Ketut Suwendra,  Kepala Kampung Sakti Buana Komang Widiastra, dan Ketua Adat I Gusti Lanang Ngurah.

Menjelang siang, pembakaran kedua jenazah dilakukan. Perlu waktu sejam dua jam untuk prosesi ini. Setelah itu abu dikumpulkan kembali, dimasukkan ke dalam sebuah bejana khusus, dan didoakan lagi.

Acara berlanjut dengan membawa abu jenazah ke sungai. Karena arus sedang deras, seorang warga Bali menggunakan perahu membantu prosesi.

Acara berakhir dengan membawa abu jenazah kembali ke rumah, disimpan di tempat sembahyang, agar keluarga di sana tetap mengingat leluhur.

I Gusti Lanang Ngurah, Ketua Adat Kampung Sakti Buana, mengatakan acara ngaben sudah berlangsung sejak dua hari lalu. Hari itu merupakan acara puncak, dengan pembakaran jenazah, pelarungan abu ke sungai, dan membawa kembali ke rumah.

Ketua Adat Bali Kampung Sakti Buana itu mengatakan acara tersebut diyakini warga Bali sebagai upaya untuk mensucikan orang meninggal dan tetap kekal.

Kepala Kampung Sakti Buana I Komang Widiastra mengatakan, meski memperoleh izin dari Pemerintah, acara ngaben dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

I Komang mengatakan selama pandemi ngaben hanya dilakukan keluarga, tidak mengumpulkan orang banyak.

I Ketut Suwendra, ketua PHDI Kabupaten Lampung Tengah, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Lampung Tengah yang telah mengizinkan pelaksanaan ngaben kembali setelah absen selama pandemi covid-19.

MUHAMMAD FARID

0 comments:

Posting Komentar