OKU Selatan: Santriwati Tuntut Ustad Cabul Dihukum Berat

OKU SELATAN (04/01/2022) – Santriwati korban pencabulan menuntut oknum ustad cabul pemilik Pondok Pesantren Darul Ulum OKU Selatan dihukum seberat-beratnya. Selain memerkosa hingga hamil dan melahirkan, pelaku juga melakukan penipuan.

Tuntutan hukuman berat disampaikan SN, santriwati korban pemerkosaan ustad SK, kepada Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha, Selasa 4 Januari 2022. Kapolres bersama Dinas Keluarga Berencana dan Perlindungan menyambangi SN dan orangtuanya di Talang Mampun, Desa Sidodadi, Kecamatan Buay Pemaca, OKU Selatan.

Kedatangan kapolres untuk memberikan dukungan serta bantuan korban pencabulan. SN masih mengalami gangguan psikis pasca melahirkan anak perempuan di WC Pondok Pesantren Darul Ulum, 21 Desember 2021.

SN mengaku pernah diajak menikah siri begitu melahirkan. Namun, dia menolak ajakan ustad SK. Santriwati ini juga ditipu mengenai perutnya membesar bukan hamil tetapi gangguan gaib dan penyakit. Ia juga dilarang periksa ke dokter. Dengan berbagai alasan tersebut, korban menuntut ustad SK dihukum seberat-beratnya.

Sarmin, ayah santriwati SN, juga sempat menanyakan kondisi perut terus membesar kepada ustad SK. Jawabannya sama yaitu gangguan gaib. Kondisi ini membuat orangtua stres karena anaknya ternyata bukan sakit tetapi hamil dan melahirkan anak perempuan.

HENDRAWAN

0 comments:

Posting Komentar