Polres Tanggamus Tunggu Satu Tahanan Menyerah

PULAU PANGGUNG (27/01/2022) – Tim gabungan Polsek dan Polres Tanggamus dibantu Tekab 308 Polda Lampung menangkap kembali empat tahanan kabur dari sel Polsek Pulau Panggung. Satu tahanan lagi diimbau menyerahkan diri baik-baik atau ditindak tegas dan terukur.

Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir mengungkap seorang tahanan diamankan dan tiga orang lainnya diserahkan pihak keluarga ke Polres Tanggamus. Rabu malam, 26 Januari 2022. Penyerahan ini atas bantuan aparat pekon dan imbauan masyarakat.

Lima tahanan melarikan diri dari sel Polsek Pulau Panggung, Selaa dini hari 25 Januari 2022 pukul 02.00 WIB. Seorang di antaranya, David Saputra, 18 tahun, diamankan di Perkebunan Talang Saung Naga, Pekon Air Abang, Kecamatan Ulu Belu. Ia diserahkan oleh keluarganya dan langsung dibawa ke Polres Tanggamus.

Tim gabungan kembali  mendapatkan informasi keberadaan tiga tahanan lain yaitu Budiansyah alis Bul, 24 tahun, Herwan Saputra, 18 tahun, dan Ridiansyah, 27 tahun. Pihak keluarha bersedia menyerahkan ke Polres Tanggamus, Rabu sore 26 Januari 2022.

Tinggal satu tahanan belum tertangkap. Polres Tanggamus masih memberikan kesempatan untuk menyerahkan diri baik-baik. Ridiansyah mengatakan lima tahanan kabur atas inisiator Heriansyah. Mereka ditakut-takuti akan dihukum berat.

Pelarian dari tahanan dengan cara memanjat dinding dan memotong jeruji besi atas ruangan olahraga dan tempat berjemur. Jeruji dipotong dengan gergaji dan turun menggunakan tali sobekan kain.

HARDI SUPRAPTO, AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar