Markup dilakukan dengan modus menambah hari pelayanan dan diketahui BPJS Pesawaran setelah melakukan audit rutin terhadap Puskesmas Roworejo.
Meski sudah melunasi kelebihan pembayaran selama 5 kali, Erwin meminta Puskesmas tidak melakukan hal tersebut lagi.
Kepala dan Bendaraha Puskesmas Roworejo Eni Widyawati dan Lusiana Pujing Rahayu mengakui pihaknya sudah mengangsur lima kali kelebihan klaim rawat inap tersebut ke BPJS, dengan total nilai Rp113 juta.
Namun, keduanya melihat kelebihan klaim rawat inap tersebut hanya persoalan audit dan kesalahan administrasi.
MUSPIYAN AGUNG
0 comments:
Posting Komentar