Residivis Tanggamus Bobol 5 Kotak Amal Masjid Pringsewu

PRINGSEWU (27/01/2022) – Satreskrim Polres Pringsewu membekuk spesialis pembobol kotak amal masjid dan mushola, Rabu malam 26 Januari 2022. Pelaku asal Tanggamus sudah beraksi lima kali menggunakan gunting baja dan plat besi.

GW, warga Pekon Negeriratu, Kecamatan Kotaagung, Tanggamus, digelandang ke Polres Pringsewu setelah membobol kotak amal Masjid Agung Pagelaran, Pringsewu. Pria 45 tahun ini juga membongkar kotak amal Masjid Al-Bashar Sumberagung, Kecamatan Ambarawa. Aksinya terekam CCTV dan viral.

Pemeriksaan pelaku mengungkap pengakuan pembongkaran sejumlah kotak amal di Masjid Al-Huda Sumberagung, Masjid Roudhatul Jannah, Mushola Asyarif, dan Mushola Kiblatul Mujahid, Kecamatan Ambarawa.Polisi mengamankan barang bukti sebuah gunting baja, obeng, plat besi, pakaian, dan uang tunai Rp700 ribu.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Kamis 27 Januari 2022, menjelaskan pengungkapan kasus pembobolan kotak amal dengan tersangka GW. Pengakuan pelaku sudah lima kali beraksi, namun tidka menutup kemungkinan pencurian lebih banyak. 

Spesialis pembobol kotak amal mengaku sebagai residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Tersangka masih diperiksa Polsek Pringsewu Kota. Ia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.

ASRUL

0 comments:

Posting Komentar