Tulangbawang Barat: Tanah Warga Bersertifikat Orang Lain

PANARAGAN JAYA UTAMA (7/1/2022) - Sejumlah masyarakat Daya Murni, Kecamatan Tumijajar, mengadu ke Kantor Badan Pertanahan Nasional Tulangbawang Barat karena lahan mereka sudah bersertifikat atas nama orang lain.

Masyarakat Kelurahan Daya Murni tersebut meminta  BPN memanggil pihak yang telah membuat sertifikat tanah milik mereka agar jelas dari mana asal usul lahan.

Ahmad Dasuki, salah seorang warga,  mengatakan mereka mengetahui lahan mereka sudah bersertifikat atas  nama orang lain karena saat mengurus prona.

Saat mengajukan, Lurah setempat menyebut 10 kapling perumahan milik mereka telah bersertifikat pada Tahun 1977 dan Tahun 1982.

Kepala kantor BPN Tulangbawang Barat  Aziz Heru, Kamis, 6 Januari 2022 mengatakan secara resmi pihaknya sudah  menerima pengaduan masyarakat tersebut dan akan segera mengundang kedua belah pihak ke kantornya.

ALIYUDIN

0 comments:

Posting Komentar