Gerebek Pemakai Sabu, Polisi Metro Temukan Senpi

METRO (18/02/2022) – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro menggerebek lima pengalahguna sabu dan ganja, Selasa 15 Februari 2022 pukul 18:15 WIB. Penggeledahan rumah pelaku menemukan senjata api revolver beserta puluhan peluru.

Hasil operasi penangkapan penyalahguna sabu dan senjata api revolver diungkap dalam konferensi pers di Polres Metro, Jumat 18 Februari 2022. Pelaku terdiri empat laki-laki dan seorang perempuan berinisial FA, warga Jalan Kunang Metro. Wanita berumur 29 tahun itu ditangkap bersama IR di rumah kontrakan Imopuro, Metro Pusat.

Kanit Idik Satres Narkoba Polres Metro Ipda Gunarto menjelaskan penggeledahan rumah kontrakan FA menemukan barang bukti sabu 2,72 gram, klip plastik kecil sisa pakai, dan klip plastik ukuran sedang. Di luar dugaan, polisi juga mendapatkan jaket berisi senjata api revolver beserta 20 peluru.

Pengakuan FA, jaket dan senjata api tersebut milik adiknya berinisial MR. Polisi langsung mengejar terduga pemilik senjata ilegal tersebut.

Polisi juga meringkus tiga pria berinisial HH, SH, dan ND bersama barang bukti sebungkus ganja seberat 58,15 gram, 3 lembar klip plastik sabu seberat 0,47 gram, potongan kertas berisi ganja seberat 4,01 gram, pipa kaca serta 2 alat pengisap sabu.

MARTIN RPD

0 comments:

Posting Komentar