Pria berinisial GT bersama saudaranya mengantarkan anak kepada mantan istri Yuliana di rumah mertua, Ningsih, di RT 4 Lingkungan 1 Kelurahan Rejosari. Sebelum pulang, pelaku berterus terang meinta uang Rp500 ribu buat membeli sabu.
Permintaan tidak dikabulkan manta istrinya. GT marah dan seketika merusak pintu, atap rumah serta sepeda motor Revo. Pria ini juga mengancam Yuliana dengan senjata tajam. Sang anak pun tak luput dari amukan dengan beberapa pukulan.
Mantan suami ternyata sudah sering mengamuk. Karena keluarga terancam, Yuliana melapor ke Polsek Kotabumi Kota supaya pelaku ditangkap.
0 comments:
Posting Komentar