Tiga Polda Bongkar Jaringan Narkoba Ratusan Miliar Rupiah

BANDARLAMPUNG (23/2/2022) -  Tiga Polda di Sumatera membongkar sindikat narkoba jaringan internasional dan menyita barang bukti bernilai ratusan miliaran rupiah, Rabu 23 Februari 2022. Total sabu yang ditangkap mencapai 61 kg, belum termasuk ganja 7,6 kg.

Polda Lampung, Sumatera Utara, dan Aceh membongkar sindikat narkoba jaringan internasional tersebut setelah menelusuri jalur darat dan laut. Para bandar memakai kapal nelayan mengangkut barang haram tersebut dari Thailand.

Wakapolda Lampung Brigjen Subianto, Rabu 23 Februari 2022, mengatakan penangkapan besar-besaran sabu dan ganja bermula dari 22 November 2021. Petugas menemukan 4 kg ganja di dalam Bus Putera Pelangi, dengan tersangka DN dan PY.

Terkait dengan penemuan ganja di bus, Satnarkoba Polda Lampung menemukan lagi ganja 3,6 KG dari rumah tersangka di Indraputeri Subing, Lampung Tengah, yang disimpan di dalam sebuah gudang tersangka bernisial SB.

Dari ganja, barang bukti jaringan narkoba berkembang menjadi sabu. Pada 2 Januari 2022, Tim Satnarkoba menangkap SH dan FS dengan barang bukti 7,2 KG di sebuah rumah kontrakan di Wayhalim, Bandarlampung dan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah.

Tim Satnarkoba Polda Lampung, bekerja sama dengan Polda Aceh dan Sumatera Utara mengembangkan kasus, menemukan sabu 53,7 KG di rumah AS di Aceh Tamiang dan sebuah perahu di Pulau Kampai, Langkat, Sumatera Utara.

Wakapolda Lampung Brigjen Subianto menyebut BO, salah satu tersangka lain, kabur dalam penggebekan di perahu tersebut.

Brigjen Subianto juga menyebut sabu 7,2 KG dan 53,7 KG diperoleh dari seorang warga negeri Indonesia yang bertempat tinggal di Thailand. Mereka memperoleh barang haram tersebut di laut lepas dari tiga orang warga negara tersebut.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar