Polisi mengamankan lima muda-mudi bersama enam botol minuman keras ketika patroli kerawanan kejahatan dan premanisme. Seorang di antaranya mengantongi dua butir pil merek Reklona. Pelaku mengaku sekadar berkumpul dan minum-minum.
Lima muda-mudi bersama minuman keras dan mobil Mazda putih BM 8973 TO dibawa ke Polresta Bandarlampung. Mereka bakal dimintai keterangan.
DANDI SUCIPTO
0 comments:
Posting Komentar