Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2021

GEDONGTATAAN (18/03/2022) – Bupati Pesawaran Dandi Ramadhona menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2021 dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Pesawaran, Kamis 17 Maret 2022.

Penyusunan LKPJ kepala daerah tahun 2021 merupakan amanat Pasal 69 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Teknis penyampaian diatur PP Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020.

Bupati menyampaikan rangkuman laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah Pesawaran dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tahun anggaran 2021.

Laporan LKPJ terdiri Realisasi anggaran pendapatan sebesar 1,227 triliun atau mencapai 95,65 persen. Belanja daerah sebesar Rp1,230 triliun atau 95,38 persen. Pembiayaan daerah dalam APBD 2021 mengalami deficit Rp8,948 miliar dan ditutupi dengan SILPA sebesar Rp9,948 miliar.

Pendapatan asli daerah dari pajak, retribusi dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Realisasi keseluruhan mencapai 79,45 persen sebesar Rp72,268 dari target Rp90,959 miliar.

Pelaksanaan APBD merupakan tolok ukur makro dalam penilaian kinerja. Pendapatan menjadi kekuatan dan kemampuan keuangan daerah untuk membiayai seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan.

IWANSYAH

0 comments:

Posting Komentar