Kakak Beradik Maling Belasan Motor di Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (11/03/2022) – Unit Reskrim Polsek Panjang, Bandarlampung, meringkus tersangka sindikat pencurian sepeda motor. Pelaku terdiri dua kakak beradik dan seorang penadah. Komplotan ini menggasak belasan kendaraan dalam tempo sebulan.

Anggota sindikat pencurian motor adalah kakak beradik berinisial FAT dan NAZ serta penadah SS alias Penjol. Polisi awalnya menangkap FAT pada 22 Februari 22 dan baru meringkus dua tersangka lainnya. FAT dan NZ mencuri motor Andi Sanjaya, penghuni rusunawa Ketapang, Kecamatan Panjang.

NZ coba menghindari kejaran Polsek Panjang dengan cara berpindah-pindah kos di Bandarlampung sampai Punduh Pidada, Pesawaran, dan kembali sembunyi di kosan Sukabumi, Bandarlampung. Pemuda tersebut akhir diringkus bersama pasangan maling motor lainnya berinisial ND.

Sindikat pencurian motor ini telah mencuri 12 kendaraan roda dua. Tujuh di antaranya merupakan hasil pencurian FAT dan NZ di seputar Kecamatan Panjang dan lima motor lagi digasak dari beberapa kecamatan wilayah Bandarlampung. Sementara proses hukum ND diserahkan ke Polsek Natar sesuai locus delicti.

Polisi mengamankan barang bukti lima motor jenis Satria, Vario, Sonic, dan Beat. Empat di antaranya tanpa plat nomor polisi. Hanya satu dari dua unit Beat masih terdapat tanda nomor kendaraan BE 2358 ADD.

Kapolsek Panjang Kompol M. Joni, baru mengungkap penangkapan sindikat pencurian motor, Jumat 11 Maret 2022. Belasan motor curian kakak beradik FAT dan NZ ditampung oleh penadah Penjol, warga Katibung, Lampung Selatan. Polisi menemukan banyak barang bukti plat nomor motor curian. Kendaraan sudah dijual dengan plat nomor palsu.

Sindikat pencurian motor beroperasi dengan cara hunting siang maupun malam. Pelaku keliling jalan dan parkiran motor di manapun. NZ bergantian pasangan dengan Fat dan ND.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar