Penjambret Asal Palembang Diciduk di Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (15/03/2022) – Seorang spesialis jambret asal Palembang, Sumatera Selatan, diciduk Polsek Sukarame di rumah kos Gunungsulah, Bandarlampung. Pelaku sudah tiga kali merampas tas dan handphone wanita.

Tersangka jambret berinisial GN, warga Kelurahan Lima Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Kota Palembang, ditangkap polisi Kamis 10 Maret 2022. Ia baru menjambret handphone seorang wanita di Jalan Urip Sumoharjo, Bandarlampung. Penjambretan menggunakan sepeda motor Sonic.

Hasil interogasi mengungkap penjambret sudah beraksi tiga kali. Pelaku biasanya membuntuti wanita pengendara motor. Targetnya tas berisi uang tunai dan barang berharga. Wanita berdiri di pinggir jalan sambil bermain handphone juga menjadi sasaran.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, Selasa 15 Maret 2022, mengungkap penangkapan spesialis jambret di rumah kos Gunungsulah. GN awalnya coba mengelak dengan dalih menjemput istri dan hendak pulang ke Palembang.

Tersangka diamankan dengan barang bukti sepeda motor Sonic, dua handphone jambretan, lima helm, dan plat nomor polisi palsu. Penjambret dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar