Polisi Bongkar Makam Pasien RS Haji Kamino Waykanan

BARADATU (30/03/2022) – Polda Lampung membongkar makam seorang pasien Rumah Sakit Haji Kamino Baradatu di TPU Kampung Banjarbaru, Kecamatan Baradatu, Waykanan, Rabu 30 Maret 2022. Pembongkaran ini guna proses otopsi jenazah.

Tim Ahli Forensik Rumah Sakit Bhayangkara dan Dokpol Polda Lampung membongkar makam Happy Sasmita setelah keluarganya mengadukan Rumah Sakit Haji Kamino ke Unit Tipidter Polres Waykanan. Gadis 18 tahun tersebut meninggal dunia karena dugaan malapraktik.

Happy Sasmita menjalani operasi mata ikan di jari kaki pada 23 Februari 2022. Kondisi kesehatan memburuk pasca operasi hingga pasien ini meninggal dunia pada 8 Maret.

Keluarga Happy Sasmita melalui kuasa hukum Anton Heri menceritakan proses pasien masuk ke rumah sakit hingga meninggal dunia karena dugaan malapraktik. Polisi melakukan otopsi jenazah sebagai proses mencari kebenaran malpraktik.

Kepala Bagian Umum Rumah Sakit Haji Kamino M. Zayadi, Rabu 16 Maret 2022, membenarkan tindakan operasi mata ikan pasien Happy Sasmita dan pemberian rujukan ditolak keluarganya. Pasien akhirnya dibawa pulang.

Tim Ahli Forensik Rumah Sakit Bhayangkara dan Dokpol Polda Lampung belum bersedia memberikan keterangan terkait hasil otopsi. Petugas langsung meninggalkan TPU Kampung Banjarbaru, Waykanan.

GIBRAN AL FALAH

0 comments:

Posting Komentar