Ratusan Randis Tulangbawang Barat Tunggak Pajak

PANARAGAN (15/03/2022) – Sebanyak 427 kendaraan dinas Pemkab Tulangbawang Barat menunggak pajak 2 sampai12 tahun. Pemerintah baru membayar tiga mobil mewah tunggangan bupati, wakil bupati dan seorang pejabat pada Jumat 11 Maret 2022.

Jenis kendaraan dinas (randis) menunggak pajak terdiri 100 mobil dan 324 sepeda motor. Tunggakan pajak randis Bupati Umar Ahmad Toyota Land Cruiser Prado BE 1 Q dan mobil dinas Wakil Bupati Fauzi Hasan Mitsubishi Pajero Sport BE 2 Q serta mobil mewah Toyota Fortuner BE 8 Q sudah dibayar pekan lalu.

Kepala Samsat Tulangbawang Barat Aris Munandar, Jumat 11 Maret 2022, mengaku telah melayangkan surat penyampaian data tunggakan pajak kepada Pemkab setempat beberapa waktu lalu. Namun, hingga kini belum ada kepastian pelunasan pajak tersebut.

Badan Pemeriksa Keuangan telah memeriksa randis penunggak pajak. Tunggakan bukan hanya satu tahun tetapi dua hingga 12 tahun. Fakta ini menjadi preseden buruk mengingat penunggak pajak justru pemerintah sendiri. Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah untuk pembiayaan pembangunan.

Sekda Tulangbawang Barat Noviwan Jaya, Selasa 15 Maret 2022, memastikan tunggakan pajak ratusan kendaraan dinas sedang diinventarisasi. Apapun jenis kendaraan dan berapapun nilai tunggakan pajak bakal dibayar. 

Tunggakan pajak kendaraan dinas bervariasi mulai 2 hingga 12 tahun. Menurut Novriwan Jaya, kejadian ini diduga akibat kelalaian OPD. Pajak kendaraan mestinya dianggarkan setiap tahun sehingga tidak menunggak sampai menumpuk.

Sekda Lampung Fahrizal Darminto menegaskan pajak kendaraan merupakan kewajiban. Pemkab Tulangbawang Barat harus menyelesaikan pembayaran pajak ratusan kendaraan.

FATHUL MAGHORIBI EFENDI

0 comments:

Posting Komentar