Warga Lampung Timur Usir Keluarga Penghabisi Bocah

LABUHAN RATU (3/3/2022) -  Warga Rajabasa Lama, Labuhanratu, Lampung Timur, meminta keluarga tersangka pembunuh bocah berusia 12 tahun hengkang dari desa mereka. Puluhan warga berkumpul di rumah pria diduga mengidap penyakit jiwa tersebut, jelang magrib, Kamis, 3 Maret 2022.

Beberapa warga sempat melempari pintu dan jendela rumah yang masih terbuat dari bata tersebut. Polisi berusaha menahan emosi warga, dengan menarik mereka yang hendak merusak bangunan. Selain anggota Reskrim tampak beberapa anggota satuan lalu lintas di sana.

Kepala Desa Rajabasa Lama Junaidi membenarkan aksi warga tersebut. Selain mendatangi rumah tersangka pembunuh, penduduk di sekitar di sana meminta polisi dan aparatur mengusir keluarganya pada malam itu.

Junaidi mengatakan polisi dan aparatur desa memahami amarah warga dan berusaha mendekati keluarga tersangka pembunuh tidak lagi tinggal di Rajabasa Lama, Labuhan Ratu, Lampung Timur.

Pembunuhan  Rapi Danu Sanjaya bin Dulah, bocah berusia 12 tahun, warga Desa Rajabasa Lama, mengguncang warga, karena dilakukan tersangka dengan cara sadis.

Sang bocah dan tersangka sama-sama berada di kebun durian Rajabasa Lama Kamis pagi saat Rapi ditemukan meninggal.

Pembunuhan diketahui Adli,  pemilik kebun, karena melihat darah berceceran dan jasad sang bocah berada di dekat rawa sekitar pukul 06.30. 

Saat polisi mengevakuasi jenazah, tersangka KHR, muncul dengan membawa pisau berlumuran darah. Lehernya juga terluka karena pria berusia 26 tahun dan bocah itu sempat bergumul.

Tersangka KHR sempat hendak dihabisi massa. Polis cepat-cepat mengamankannya dengan membawa ke Mapolres Lampung Timur di Sukadana.

Hingga malam Jumat, polisi masih menjaga ketat rumah tersangka pembunuh.

NAHODA 

0 comments:

Posting Komentar